
narwala.id – Serang, 25 Juni 2025 — Halal Center Mathla’ul Anwar resmi diluncurkan dalam seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh antusias di Aula Bank Indonesia, Banten. Acara ini menjadi bagian dari agenda besar bertajuk “Road to Sharia Festival Jawara (Shafara) 2025”, yang menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam sambutan pembuka, Hadi Susilo, M.Si, selaku perwakilan dari Halal Center Mathla’ul Anwar menyampaikan rasa syukur atas capaian tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun lalu kita berhasil meraih peringkat ketiga Halal Center terbaik se-Provinsi Banten. Semoga dengan sinergi dan kerja sama yang kita bangun hari ini, kita mampu mencapai posisi pertama di tahun ini,” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza Ma’ruf Moesa, menegaskan komitmen BI dalam memperluas ekosistem halal bersama Mathla’ul Anwar.
“Kami merasa terhormat dipercaya sebagai mitra dan tuan rumah dalam acara ini. Kolaborasi ini diharapkan bukan hanya berhenti di kegiatan hari ini, tapi berlanjut dalam berbagai inisiatif strategis ke depan. Bulan Agustus nanti, kami akan mengusung program promosi produk halal dalam rangkaian Shafara 2025,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, KH. Embay Mulya Syarief, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan UMKM halal.
“Mathla’ul Anwar dan Bank Indonesia Provinsi Banten telah menjalin kerja sama dalam berbagai program. Semangat kolaboratif ini ditujukan untuk mendorong pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” katanya.
Lebih lanjut, KH. Embay juga menyinggung pentingnya memahami Maqāṣid al-Syarī‘ah, terutama aspek ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal) yang berkaitan erat dengan konsumsi produk halal.
“Menjaga akal adalah bagian dari nilai-nilai syariah. Salah satu caranya adalah dengan mengonsumsi produk yang halal dan baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Drs. Muhammad Farid Wadji, M.M, Direktur Bina JPH BPJPH, menjelaskan dua jalur utama sertifikasi halal, yaitu jalur SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK) dan self-declare (pernyataan mandiri).
“Dengan adanya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Mathla’ul Anwar, maka tanggung jawabnya juga meningkat, yakni melayani skala menengah ke atas. Proses penyembelihan, pengolahan, hingga penyimpanan wajib memenuhi standar halal,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan sistem Jaminan Produk Halal di wilayah Banten.
“Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dunia wajib memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat. Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi payung hukum penting dalam hal ini,” ungkapnya.
Dalam sambutannya juga dilanjutkan dengan prosesi peresmian Halal Center Mathla’ul Anwar oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang dalam hal ini diwakili oleh dinas perindustrian dan perdagangan
“Dengan mengucapkan Bismillāhirraḥmānirraḥīm, Halal Center Mathla’ul Anwar hari ini secara resmi kami luncurkan.”
Prosesi Penyerahan dan Penghargaan
Acara peluncuran ini turut dimeriahkan oleh sejumlah prosesi penting, yaitu:
- Penyerahan Surat Keputusan (SK) pendirian Halal Center Mathla’ul Anwar.
- Penyerahan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Mathla’ul Anwar secara simbolis oleh BPJPH.
- Penghargaan kepada Pendamping PPH Terbaik LP3H MA, diserahkan oleh Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar.
- Simbolisasi sinergi strategis antara Bank Indonesia Provinsi Banten dan Mathla’ul Anwar.
- Pengumuman peserta terpilih program fasilitasi penyelia halal dan auditor halal oleh Bank Indonesia.
- Penyerahan alat laboratorium PCR secara simbolik dari PT Andaru kepada Halal Center MA.
- Penyerahan bantuan sosial untuk anak berkebutuhan khusus oleh Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional.
Acara ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Mathla’ul Anwar sebagai pelopor pengembangan ekosistem halal di Banten, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas untuk penguatan UMKM halal dan jaminan produk halal nasional.

