Diskusi Publik LIRA, Mathla’ul Anwar, dan Laboratorium Ilmu Pemerintahan UNTIRTA Resmi Digelar

Bagikan

narwala.id. Tanggerang Selatan, 27 Juni 2025- Maraknya aksi premanisme dan kegaduhan yang disebabkan oleh sebagian organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak di luar koridor hukum telah menimbulkan kegelisahan publik dalam beberapa tahun terakhir. Isu ini menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Menyoal Efektivitas Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah” yang digelar oleh LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Ormas Islam Mathla’ul Anwar (MA), dan Laboratorium Ilmu Pemerintahan UNTIRTA, diskusi ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom.

Diskusi yang berlangsung selama dua jam ini menghadirkan narasumber dari lintas disiplin dan institusi:

  1. Muhammad Isnur, M.H. – Ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia)
  2. Dr. H. Ali Nurdin, M.Si. – Wakil Rektor I Universitas Mathla’ul Anwar Banten
  3. Andi Syafrani, MCCL – Presiden LIRA

Acara dipandu oleh Ratnasari, M.I.Kom., dari Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), serta dibuka oleh Asep Rohmatullah selaku Direktur Utama BRIMA. Sementara itu, Budi Arwan, perwakilan dari Kemendagri juga turut hadir sebagai keynote speaker dan menyampaikan sambutan kebijakan dari pemerintah.

Dalam sambutan pembukanya, Asep Rohmatullah menegaskan bahwa diskusi ini bukan hanya penting secara akademis, tapi juga relevan dalam menjawab keresahan masyarakat. Menurutnya, keberadaan Satgas Anti Premanisme tidak cukup hanya dinilai dari eksistensinya, tetapi harus diukur berdasarkan efektivitas nyata di lapangan.

“Hari ini kita mendiskusikan isu yang sedang hangat dan sangat penting yaitu efektivitas Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah. Pertanyaannya bukan hanya soal keberadaan satgas, tapi seberapa efektif ia bekerja dan indikator apa saja yang dapat menunjukkan bahwa ia benar-benar berdampak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep mengingatkan bahwa tidak semua ormas layak dicap bermasalah. Banyak ormas justru berkontribusi besar terhadap stabilitas sosial, pendidikan, dan bahkan kemanusiaan.

“Kita perlu bersikap adil dalam melihat ormas. Tidak semua ormas bermasalah. Ada banyak yang justru menjadi mitra negara dalam menciptakan harmoni sosial. Maka satgas harus bekerja dengan cermat, bukan dengan pendekatan pukul rata,” tegasnya penuh penekanan.

Sementara itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyampaikan kritik tajam terhadap pendekatan negara dalam memerangi premanisme. Menurutnya, definisi premanisme seringkali disederhanakan hanya sebagai tindakan kriminal jalanan, padahal dalam realitas sosial-politik, premanisme sering dilegalkan atau bahkan dipelihara oleh kekuasaan.

“Kita sering menyederhanakan premanisme sebagai kriminalitas jalanan. Padahal, dalam banyak kasus, ia dilegalkan secara kultural, bahkan fungsional, oleh aparat atau elite,” ungkap Isnur.

Ia menambahkan, pendekatan penanganan yang diambil negara kerap tidak berkelanjutan. Satgas dibentuk dengan gegap gempita, namun tidak dilandasi kerangka kerja sistemik yang kuat.

“Satgas di Indonesia sering berusia pendek. Lahir dengan gebyar, tapi tenggelam dalam senyap. Kita butuh instrumen yang bekerja dalam sistem, bukan sekadar simbol,” ujarnya dengan nada kritis.

Sebagai akademisi, Dr. H. Ali Nurdin menawarkan perspektif yang lebih sosiologis dan politis. Ia menekankan bahwa premanisme saat ini bukan lagi soal aksi jalanan yang kasat mata, melainkan telah menyusup ke dalam relasi kuasa di dalam institusi formal, termasuk partai politik.

“Kita tidak sedang menghadapi pelaku kriminal semata, tetapi sistem relasi kuasa yang menunggangi demokrasi. Premanisme kini bukan hanya soal jalanan, tapi juga kantor-kantor partai,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan keseriusan negara dalam menuntaskan masalah ini. Menurutnya, tanpa kehadiran keadilan sosial, pendekatan represif hanya akan menjadi pemadam sementara.

“Kita tidak bisa berharap pada efek jera kalau negara sendiri belum menghadirkan keadilan sosial. Maka dalam konteks ini, kesungguhan pemerintah sedang diuji, apakah ia ingin menyelesaikan masalah atau sekadar meredam kegaduhan?” Tutupnya

Sementara dari narasumber terakhir yaitu Presiden LIRA, Andi Syafrani, menyuarakan pentingnya membedakan tindakan premanisme dengan identitas kelembagaan ormas. Menurutnya, tidak adil jika satu dua kasus digunakan untuk menjustifikasi stigmatisasi terhadap seluruh ormas.

“Premanisme adalah tindakan, bukan identitas ormas. Tidak semua kekerasan lahir dari ormas, dan tidak semua ormas menyemai kekerasan,” tegas Andi.

Ia juga mengingatkan bahwa keadilan hukum tidak boleh tunduk pada narasi politik atau tekanan mayoritas. Penegakan hukum yang diskriminatif akan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap negara.

“Hukum harus seragam dan berlaku adil. Jangan ada model hukum baru hanya karena satu ormas dianggap berbeda. Keadilan tidak mengenal kasta ormas,” pungkasnya.

Diskusi publik ini menjadi ruang reflektif yang membuka kesadaran publik bahwa penanganan premanisme dan ormas bermasalah memerlukan pendekatan yang lebih terukur, adil, dan sistemik. Para narasumber sepakat bahwa negara tidak cukup hanya hadir secara simbolik, tapi harus menata ulang kebijakan berbasis data, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap kebebasan sipil.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments