
Narwala.id. Kota Serang, 9 Februari 2026 – Sejumlah alumni penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diwisuda pada akhir 2025 mengajukan pengaduan resmi kepada Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Banten.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan serta penyalahgunaan dana beasiswa KIP, juga dugaan manipulasi status akademik mahasiswa selama periode 2019–2023.
Laporan tersebut disampaikan oleh Hayubi yang mengatasnamakan ratusan mahasiswa terdampak. Dalam keterangannya, ia memaparkan kronologi dugaan pelanggaran yang disebut terjadi sejak awal masa perkuliahan.
Hayubi menjelaskan, saat pendaftaran ia diinformasikan diterima sebagai mahasiswa Program Studi S1 Informatika dan memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang mengarah ke program tersebut.
Namun setelah lulus, data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menunjukkan dirinya tercatat sebagai mahasiswa D3 Keuangan Perbankan, sebagaimana tercantum dalam ijazah yang diterimanya.
Perbedaan antara informasi awal dan data resmi tersebut menimbulkan pertanyaan serta dugaan ketidaksesuaian administrasi yang dinilai merugikan mahasiswa.Selain persoalan status akademik, mahasiswa juga menyoroti pengelolaan dana KIP Kuliah.
Pada Oktober 2022, saat proses pembuatan kartu KIP BTN dan aktivasi layanan m-banking, mahasiswa diminta menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada pihak kampus. Dalam laporan disebutkan, pengumpulan kartu ATM dilakukan oleh seseorang bernama Najib dan kemudian dipegang oleh bendahara kampus, Tatin.
Mahasiswa mengaku tidak dapat menolak permintaan tersebut karena adanya tekanan. Mereka menyebut, dana KIP baru diterima langsung oleh mahasiswa mulai 11 September 2023 dan seterusnya.
Sementara itu, dana sebelumnya disebut telah digunakan untuk kebutuhan seperti pembelian almamater dan kuota KIP. Namun, menurut pengaduan mahasiswa, tidak pernah ada penjelasan tertulis, kwitansi resmi, maupun dasar hukum terkait penggunaan dana tersebut.
Mahasiswa juga mengungkap adanya pertemuan di aula kampus di mana seluruh telepon genggam dikumpulkan dan mahasiswa diminta tidak menyebarkan persoalan tersebut ke media sosial atau pihak luar.
Karena belum adanya kejelasan, mahasiswa memilih membawa persoalan ini ke ruang publik dengan harapan mendapat perhatian dan penanganan dari pihak berwenang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak redaksi Narwala.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Banten serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi resmi.***

