
Narwala.id. Pandeglang, Banten – 6 Maret 2026 – Upaya masyarakat untuk meminta penjelasan terkait polemik anggaran makan dan minum yang mencapai sekitar Rp4 miliar di lingkungan DPRD Kabupaten Pandeglang berakhir dengan kekecewaan. Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026, tidak dihadiri satu pun pimpinan maupun anggota dewan.
Sejumlah perwakilan masyarakat yang datang langsung ke kantor DPRD di wilayah Pandeglang, Banten, mendapati kantor legislatif tersebut dalam kondisi sepi. Tidak ada pimpinan maupun anggota DPRD yang hadir untuk menerima audiensi, meskipun hari itu merupakan hari kerja.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, di mana wakil rakyat ketika rakyat datang untuk meminta penjelasan?
Audiensi ini sebelumnya direncanakan sebagai ruang dialog terbuka antara masyarakat dan DPRD untuk meminta klarifikasi mengenai anggaran makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp4 miliar dalam satu tahun anggaran. Anggaran tersebut menjadi sorotan publik karena muncul di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Pandeglang.
Hingga saat ini, sejumlah wilayah di Pandeglang masih menghadapi persoalan infrastruktur yang cukup serius. Akses jalan menuju sekolah di beberapa desa masih rusak dan sulit dilalui, layanan kesehatan belum sepenuhnya mudah dijangkau masyarakat, serta akses jalan pertanian yang menjadi penopang ekonomi warga masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Di tengah kondisi tersebut, munculnya anggaran konsumsi hingga mencapai Rp4 miliar menimbulkan kegelisahan publik. Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan menyangkut prioritas kebijakan dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Ironisnya, ketika masyarakat datang dengan itikad baik untuk berdialog dan meminta penjelasan secara terbuka, tidak ada satu pun wakil rakyat yang hadir untuk menerima mereka.
“Ini sangat memprihatinkan. Kami datang untuk berdialog secara terbuka, bukan untuk membuat kegaduhan. Namun yang kami temukan justru kantor DPRD sepi tanpa kehadiran satu pun anggota dewan. Ini menimbulkan kesan bahwa wakil rakyat menghindari rakyatnya sendiri,” ujar salah satu perwakilan massa yang hadir.
Ketidakhadiran pimpinan maupun anggota DPRD dalam audiensi ini dinilai mencerminkan sikap tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD seharusnya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, serta meminta penjelasan atas penggunaan anggaran daerah.
Sikap mengabaikan audiensi publik dinilai hanya akan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat. Demokrasi lokal tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat menegaskan bahwa setiap rupiah yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, publik berhak mengetahui secara jelas peruntukan dan mekanisme penggunaan anggaran tersebut.
Atas kejadian ini, masyarakat mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta menjadwalkan ulang audiensi secara resmi.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap pejabat publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memadai, masyarakat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui berbagai langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran daerah di Pandeglang.***
Editor: Aceng Murtado

