Mahasiswa Desak Disiplin Pejabat Pandeglang

Bagikan

Narwala.id, Pandeglang — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-152 Kabupaten Pandeglang yang seharusnya menjadi ruang refleksi pembangunan daerah justru diwarnai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Mereka menyoroti lemahnya kedisiplinan pejabat publik, khususnya ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027.

Ketua Gerakan Pandeglang Maju (GPM), Iim Mukhori, menyampaikan bahwa ketidakhadiran para pejabat tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik.

“Musrenbang RKPD merupakan ruang utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ketidakhadiran pimpinan OPD bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah instansi yang tidak hadir dalam forum tersebut di antaranya Dinas Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Inspektorat Daerah, serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Mahasiswa menilai, absennya sejumlah pimpinan OPD dalam forum penting tersebut mencerminkan lemahnya keseriusan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Padahal, hasil Musrenbang RKPD akan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.

Dalam hal peringatan HUT Pandeglang, kondisi ini dinilai sangat kontras. Di satu sisi, pemerintah daerah merayakan capaian dan kemajuan, namun di sisi lain masih terdapat pejabat yang tidak menjalankan peran strategisnya secara optimal.

Lebih lanjut, mahasiswa mendesak Bupati Pandeglang agar tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN), Bupati diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang tidak menjalankan tugasnya, serta memberikan sanksi tegas guna menjaga integritas birokrasi.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang juga didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan transparan. Mahasiswa menilai, tanpa tindakan konkret, ketidakhadiran pejabat dalam forum penting berpotensi dianggap sebagai hal yang lumrah dan berulang.

“Pembiaran terhadap sikap abai pejabat publik hanya akan melahirkan perencanaan pembangunan yang lemah, tidak responsif, dan jauh dari kebutuhan masyarakat. RKPD tidak boleh disusun tanpa keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah,” tegas Iim.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments