“Sesuai arahan Bupati Lebak, setiap kebijakan harus diawali dengan analisis dan dialog bersama masyarakat. Kami ingin memastikan aspirasi PKL benar-benar dipahami sebelum kami bertindak,”

narwala.id – Rangkasbitung — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah mengadakan Forum Konsultasi Publik membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Aula Multatuli lantai 3 Setda Lebak.
Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai unsur, yakni Asisten Daerah II Setda Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Kodim 0603 Lebak, serta Polres Lebak. Forum ini juga diikuti oleh perwakilan PKL, tokoh masyarakat, akademisi, LSM, wartawan, Organisasi Kemahasiswaan dan unsur lainnya, sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam proses penataan ruang kota.
Dalam kesempatan itu, Asda II Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa penataan PKL akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.
“Kolaborasi adalah bentuk ajakan sekaligus refleksi bersama. Karena itu, kami mengundang seluruh pihak agar masyarakat Kabupaten Lebak turut menjadi subjek dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Lebak telah melakukan lebih dari 15 kali pertemuan formal dengan para PKL sebagai langkah awal sebelum menetapkan kebijakan penataan.
“Sesuai arahan Bupati Lebak, setiap kebijakan harus diawali dengan analisis dan dialog bersama masyarakat. Kami ingin memastikan aspirasi PKL benar-benar dipahami sebelum kami bertindak,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Lebak, Irfano, menekankan pentingnya aturan dan ketertiban dalam proses penataan tanpa harus mengedepankan sanksi hukum.
“Pengenaan sanksi atau pidana adalah langkah terakhir. Untuk menciptakan kepatuhan, kita perlu membuat aturan yang jelas, termasuk dalam pembahasan hari ini,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh peserta forum untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap Kabupaten Lebak.
“Lebak memiliki banyak potensi yang bisa kita kelola bersama. Karena itu, rasa memiliki menjadi kunci untuk memajukan daerah kita,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kota yang tertib, nyaman, dan partisipatif, dengan masyarakat sebagai bagian utama dari proses perubahan dan pembangunan daerah.

