
Narwala.id – Pandeglang, 22 September 2025 – Pena Keadilan Mahasiswa Kabupaten Pandeglang menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah Suami Istri di Pandeglang. Berdasarkan informasi yang dihimpun oknum kepala sekolah yang merupakan pasangan suami istri justru melakukan kegiatan karaoke di lingkungan sekolah.
Tindakan tersebut dinilai sangat tidak pantas karena dilakukan di tengah jam belajar mengajar. Aktivitas karaoke itu bukan saja mengabaikan kewajiban pokok seorang pendidik, tetapi juga mengganggu proses belajar murid yang sedang berlangsung. Lebih jauh, perilaku demikian memberi contoh buruk bagi para guru yang seharusnya mendapatkan teladan dari pimpinan sekolah.
Pena Keadilan Mahasiswa menilai bahwa fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk menunjang pendidikan telah disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Padahal, seorang kepala sekolah adalah figur yang digugu dan ditiru. Alih-alih menampilkan sikap teladan, oknum kepala sekolah tersebut justru menunjukkan perilaku yang mencoreng wibawa dunia pendidikan.
Dalam keterangannya, Pena Keadilan Mahasiswa mendesak Dinas Pendidikan, pemuda dan olahraga Kabupaten Pandeglang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan ini. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi menjadi penting agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
“Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan, bukan justru memperlihatkan perilaku yang merusak citra pendidikan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pihak berwenang,” teganya.
Sementara itu, Kormin Kecamatan Sindangresmi Ai Jubaedah saat di mintai konfirmasi tidak menjawabnya.**