GEMA MA Banten Kecam Syarat “Tidak Berjilbab” dalam Lowongan Kerja di Kota Serang

Bagikan

Narwala.id – Serang – Publik Banten dihebohkan dengan beredarnya flyer lowongan kerja dari dua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Serang, yakni PT Jaya Dinasty Indonesia dan PT Cakrawala Jaya Estate. Dalam flyer tersebut, untuk posisi receptionist, perusahaan secara eksplisit mencantumkan salah satu persyaratan pelamar yaitu “tidak berjilbab”.

Persyaratan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, syarat yang dinilai diskriminatif itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman, kebebasan beragama, dan budaya religius yang selama ini melekat pada masyarakat Banten.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten, Apoteker Irwandi, menilai persyaratan tersebut tidak hanya melanggar etika rekrutmen tenaga kerja, tetapi juga mencederai nilai-nilai fundamental masyarakat Banten yang dikenal sebagai “Tanah Sejuta Santri Seribu Ulama”.

“Saya mewakili generasi muda Mathla’ul Anwar Banten menyatakan dengan tegas: ini tidak pantas dan sangat memalukan. Melarang calon pegawai berhijab adalah bentuk diskriminasi SARA yang jelas-jelas melawan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Irwandi, Senin (01 Juni 2026).

Menurutnya, perusahaan seharusnya mengedepankan kompetensi dan profesionalitas calon pekerja, bukan menjadikan atribut keagamaan sebagai dasar penerimaan kerja.

Ia juga menyayangkan munculnya persyaratan tersebut di tengah masyarakat Banten yang menjunjung tinggi nilai keagamaan dan toleransi.

“Tindakan seperti ini seolah-olah pura-pura lupa bahwa semboyan Banten adalah Iman dan Taqwa, dan sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.

Dengan nada kritis, Irwandi bahkan mempertanyakan maksud dari kebijakan perusahaan tersebut.

“Seharusnya di depan kantor mereka dipasang spanduk: ‘Muslimah dilarang masuk kecuali tidak pakai hijab’. Apakah itu yang mereka inginkan?” tegasnya.

Lebih lanjut, Irwandi menilai polemik ini berpotensi menimbulkan kontroversi berkepanjangan apabila tidak segera ditangani oleh pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang untuk segera memanggil kedua perusahaan tersebut serta meminta pencabutan persyaratan yang dianggap diskriminatif tersebut.

“Kami minta Disnakertrans Kota Serang bertindak tegas. Jangan biarkan ada perusahaan di Banten yang mempermainkan harga diri wanita Muslimah. Banten bukan tempat untuk praktik rekrutmen anti-syariat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Dinasty Indonesia maupun PT Cakrawala Jaya Estate belum memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya flyer lowongan kerja tersebut. Sementara itu, di media sosial, sejumlah warganet terus menyuarakan penolakan terhadap persyaratan tersebut dengan menggunakan tagar #BantenTolakDiskriminasi dan #HijabBukanPenghalangKerja.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted