PANDEGLANG, – Persidangan lanjutan terkait sidang putusan Soal dugaan kekerasan terhadap perempuan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Partai PKS, dan Dugaan Perbuatan Asusila serta amoral yang dilakukan oleh oknum DPRD kabupaten Pandeglang, kini terjadi persidangan ke III kalinya yang di gelar di Kantor DPD Partai PKS Kabupaten Pandeglang,” Selasa, (27/05/2025).
Persidangan ke dua (2) Terduga Sdr. Rifqi Rafsanjani anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dengan ini kami sampaikan Sesuai dengan surat yang tertera pada SURAT PANGGILAN 1NOMOR: 26.1/SPS KPD-DED/BT.PDG/PKS/V/2025, bahwasanya hasil pemeriksaan Komisi Penegakan Disiplin DED, dengan ini Majelis Penegak Disiplin Partai Daerah, memanggil saudara saksi Maesin, dan saksi lainnya pada persidangan ini. Yang di lanjutkan pada sidang ke tiga (3) yaitu disampaikan oleh hakim secara langsung dalam persidangan untuk dilanjutkan pada hari ini. “Selasa 27/05/2025
Pada persidangan ini di bacakan putusan terkait perkara dugaan tentang kekerasan terhadap perempuan, dugaan Asusila dan Amoral Terduga Sdr. Rifki Rafsanjani anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dengan ini hakim menyampaikan putusan sidang.
Meysin selaku saksi atau pelapor menyampaikan, saat di temui oleh awak media setelah persidangan ke tiga (3) atau sidang putusan, dirinya merasa bersyukur dan alhamdulillah ternyata masih ada keadilan yang di putuskan oleh Hakim atau Komisi Penegakan Disiplin DED, DPD Partai PKS. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada hakim dan jajaran DPD PKS yang sudah mengawal persidangan hingga titik ini. ” Ungkapnya
Menurut hakim yang mereka sampaikan kepada saya bahwasanya sdr, RR di jatuhi pelanggaran berat kode etik, dan di copot menjadi anggota partai PKS Kabupaten Pandeglang. Semoga hasil dari putusan ini bisa berjalan sesuai prosedur yang tetapkan secara aturan baik secara hukum dan aturan partai yang berlaku. ” Ungkap meysin
Lanjut mey mengatakan semoga kekerasan terhadap saya tidak terjadi kepada perempuan lainnya cukup saya yang merasakan sebagai kaum perempuan, dan saya berharap para perempuan yang merasa dirinya mendapatkan perlakuan yang sama maka harus berani spik up atau berbicara agar keadilan itu ada. “
Mungkin ini jawaban Allah terhadap Do’a-do’a saya yang selalu saya panjatkan agar keadilan itu ada mungkin ini juga jawabannya walapun sakit rasanya hingga saya sok dengan kejadian ini. Semoga dengan hasil dari persidangan yang di putuskan oleh Hakim atau Komisi Penegakan Disiplin DED, DPD Partai PKS. yang dapat segera tertuntaskan dan memberikan keadilan yang bijak baik nanti di DPW PKS atau DPP PKS itu sendiri. Tuturnya
Saya ucapkan terimakasih banyak untuk semuanya yang sudah menemani saya berjuang untuk mendapatkan keadilan terhadap persoalan yang saya terima, Amin. ” Tutupnya.**