KKM UPG Kelompok 38 dan Warga Desa Bendung Lakukan Gotong Royong Perbaikan Lingkungan Masjid

Bagikan

Serang, 16 Juli 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 38 Universitas Primagraha melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dalam rangka memperbaiki dan menata ulang lingkungan masjid desa. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengabdian nyata mahasiswa sekaligus sarana mempererat hubungan sosial dan spiritual dengan masyarakat setempat. Fokus…

KKM UPG Kelompok 38 Gelar Senam Bersama Warga Bendung

Bagikan

Desa Bendung, 16 Juli 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 38 Universitas Primagraha menggelar kegiatan senam bersama warga Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui olahraga ringan dan interaksi sosial yang positif. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin sore dan diikuti dengan antusias oleh puluhan warga…

Mahasiswa KKM UPG Kelompok 38 Ikuti Pengajian Kitab di Pesantren KH. Hasan Basri

Bagikan

Serang, 15 Juli 2025 – Dalam rangka mendekatkan diri dengan kehidupan masyarakat sekaligus memperluas wawasan keagamaan, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 38 Universitas Primagraha mengikuti pengajian kitab mingguan di Pondok Pesantren KH. Hasan Basri, Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang. Pengajian kitab ini merupakan kegiatan rutin yang diikuti oleh para santri, tokoh masyarakat, dan…

UNMA dan Pemkab Lebak Teken MoU Dukung Satu Desa Satu Sarjana

Bagikan

Rektor UNMA, Prof. Andriansyah, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik dan sosial yang tidak boleh berhenti di ruang kelas. UNMA, kata dia, berkomitmen untuk terlibat langsung dalam pembangunan daerah melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. narwala.id – Lebak — Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak…

Mathla’ul Anwar: Menapaki 109 Tahun Perjalanan Masehi dan 112 Tahun Hijriyah, Menyebar Terang dari Banten ke Jagat Peradaban

Bagikan

Narwala.id- Tanggal 9 April 2025 kemarin, bukan sekadar momentum peringatan lahirnya organisasi Islam bernama Mathla’ul Anwar, melainkan penanda sejarah yang begitu kaya akan nilai dan perjuangan. Di usia 109 tahun Masehi dan 112 tahun Hijriyah, Mathla’ul Anwar bukan hanya bertahan, tetapi juga tumbuh, berkembang, dan terus memberi kontribusi nyata bagi umat, bangsa, dan peradaban Islam…

Remiliterisasi Birokrasi Sipil dan Ancaman bagi Demokrasi: Sebuah Tinjauan Sosiologis

Bagikan

Narwala.id- Dalam kacamata Ilmu sosiologi penulis juga ingin berbicara terkait Undang-Undang TNI No. 3 Tahun 2025 yang memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil tanpa harus pensiun, merupakan sebuah kebijakan negara yang berdampak langsung terhadap struktur sosial dan dinamika kekuasaan dalam masyarakat. Dalam perspektif ilmu sosiologi, kebijakan ini tidak hanya soal hubungan militer dan sipil, tetapi…

Keterlibatan Militer dalam Jabatan Sipil dalam Perspektif Pengkajian Islam: Antara Maslahah dan Ancaman terhadap Prinsip Keadilan

Bagikan

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 melalui UU No. 3 Tahun 2025 yang membuka kembali ruang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil merupakan kebijakan negara yang menuai kontroversi. Dalam perspektif pengkajian Islam, hal ini perlu dikaji lebih dalam, bukan hanya dari sisi legal-formal, melainkan juga dari sisi etika kekuasaan, prinsip keadilan (‘adl), dan kemaslahatan…

Tiga Ormas Besar Islam di Indonesia (Muhammadiyah, Mathla‘ul Anwar, dan Nahdlatul Ulama)

Bagikan

Kata Kunci: Muhammadiyah, Mathla‘ul Anwar (MA), Nahdlatul Ulama (NU), Ormas Islam, Pendidikan, Moderasi Beragama, Islam Indonesia I. Pendahuluan Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dalam perjalanan sejarahnya, umat Islam Indonesia telah mendirikan berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam yang berperan penting dalam menyebarkan ajaran Islam, membangun pendidikan, serta memperkuat sendi-sendi sosial dan kebangsaan….

Tafsir Al-Qur’an (Kontekstual Boleh, Asal Jangan Keblablasan)

Bagikan

Oleh: Aceng Murtado(Penulis, Pengajar, dan Pemerhati Studi Islam Interdisipliner) Di era digital ini, menafsirkan Al-Qur’an tak lagi menjadi domain eksklusif para ulama. Media sosial memberi panggung kepada siapa saja dari selebgram, konten kreator, hingga komentator awam untuk menyampaikan tafsir atas ayat-ayat suci. Tak jarang, tafsir disampaikan dengan sangat bebas, tanpa dasar keilmuan, hanya berdasarkan opini…

Banyak yang Ingin Pesta, Sedikit yang Siap Menikah

Bagikan

narwala.id. Menikah, dalam ajaran agama dan nilai kemanusiaan, adalah sesuatu yang luhur. Ia adalah ikatan suci antara dua insan yang saling mencintai dan bersepakat untuk menempuh hidup bersama dalam suka dan duka. Islam sendiri menegaskan, “Nikah itu sunnahku, siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan dari golonganku.” Bahkan Rasulullah ﷺ bersabda bahwa pernikahan yang paling…