Pesta Demokrasi Limited Edition

Bagikan

Ocit Abdurrosyid SiddiqPengamat Media dan Kebijakan Publik narwala.id – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Pemilu Nasional dilaksanakan setelah 5 tahun Pemilu sebelumnya. Sementara Pemilu Daerah digelar 2 tahun sampai 2,5 tahun setelah gelaran Pemilu Nasional. Pemilu dan Pilkada sebelumnya pada tahun 2024. Artinya, Pemilu Nasional berikutnya akan…

Masa Jabatan Menjadi 7 Tahun?

Bagikan

Ocit Abdurrosyid SiddiqPegiat Demokrasi dan Pemilu narwala.id – Mahkamah Konstitusi memutuskan mengubah Pemilu yang selama ini untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, calon Anggota DPD RI, calon Anggota DPRD Provinsi, dan calon anggota DPRD Kabupaten atau Kota. Keputusan MK juga mengubah sistem Pemilihan Kepala Daerah untuk memilih calon Gubernur dan…