
Narwala.id. Pandeglang – Pusat Riset dan Kajian Masyarakat menilai komentar Bupati Pandeglang terkait persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, lebih banyak memicu kebisingan di ruang publik ketimbang memberikan arah penyelesaian yang jelas.
Direktur Pusat Riset dan Kajian Masyarakat, Ahmad Syafaat, mengungkapkan bahwa dalam perspektif teori komunikasi, gaya pernyataan yang tidak fokus pada solusi dapat menjadi bentuk noise atau gangguan komunikasi yang mengaburkan inti pesan.
“Masalah sampah itu butuh strategi, bukan retorika. Dalam teori komunikasi Shannon dan Weaver, pesan yang gagal membangun shared meaning akan kehilangan efektivitas. Komentar yang hanya memancing perdebatan publik malah membuang energi yang seharusnya digunakan untuk penanganan masalah,” ujar Ahmad kepada awak media, Rabu (13/8/2025).
Ia menambahkan, peran komunikasi seorang kepala daerah semestinya menjadi kompas yang memandu aksi nyata, bukan sekadar megafon yang memperkeras suara tanpa arah kebijakan yang jelas.
“Kalau pesannya kabur, masyarakat jadi bingung. Tim pelaksana pun kehilangan pegangan. Akibatnya, sampah tetap menggunung di TPA Bangkonol, sementara yang bersih hanya panggung politiknya,” sindirnya.
Menurut Ahmad, krisis lingkungan seperti penumpukan sampah memerlukan pola komunikasi yang faktual, fokus pada langkah teknis, dan mampu memobilisasi aksi kolektif. Ia menilai, gaya komunikasi yang hanya berfungsi sebagai pencitraan justru dapat memperlambat penyelesaian masalah.
“Krisis sampah bukan tempat untuk tampil sebagai ‘pahlawan mikrofon’. Publik tidak menunggu drama heroik, tetapi kebijakan konkret dan koordinasi antarinstansi untuk benar-benar membersihkan TPA Bangkonol,” tegasnya.
Persoalan TPA Bangkonol sendiri sudah menjadi keluhan warga sekitar dan aktivis lingkungan sejak beberapa bulan terakhir. Tumpukan sampah yang kian menggunung dikhawatirkan memicu pencemaran lingkungan, bau tak sedap, dan potensi masalah kesehatan bagi warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Pandeglang belum mengumumkan langkah teknis yang terperinci untuk mengatasi persoalan di TPA Bangkonol.

