
narwala.id. Pandeglang — Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, bersama Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA-MA) dan Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang pada Senin (20/10/2024).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan protes terhadap Kemenag Pandeglang yang dianggap tidak menghormati peran historis Mathla’ul Anwar, salah satu organisasi Islam tertua di Banten, dalam pelaksanaan kegiatan Kick Off Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tingkat kabupaten.
Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi kelembagaan sekaligus pengabaian terhadap nilai sejarah perjuangan umat Islam di Banten.
“Mathla’ul Anwar bukan sekadar organisasi tua, melainkan bagian dari identitas keislaman masyarakat Pandeglang dan Banten. Ketika lembaga sekelas Kemenag tidak melibatkan MA dalam peringatan Hari Santri, itu sama saja dengan menafikan sejarah dan jasa para ulama pendirinya,” tegas Saepudin.
Selain menyoroti aspek historis, para peserta aksi juga mengungkap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenag Pandeglang. Mereka menuding adanya indikasi jual beli jabatan, penyalahgunaan kuota haji, hingga pungutan tambahan untuk mempercepat keberangkatan calon jamaah.
Koordinator aksi, Entis Sumantri, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan masyarakat yang memperkuat dugaan tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya jual beli kuota haji dan gratifikasi untuk mempercepat keberangkatan jamaah. Bahkan, proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga sarat permainan. Ada yang harus menyetor antara Rp30 juta hingga Rp50 juta agar bisa lolos, dan setelah dilantik, masih dipungut biaya tambahan Rp2 juta sampai Rp5 juta,” ungkap Entis.
Ia juga menyoroti praktik nepotisme dalam proses rekrutmen yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Kemenag Pandeglang.
“Lembaga agama seharusnya menjadi teladan dalam hal moralitas dan integritas, bukan justru menjadi ladang penyimpangan. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menindak dugaan KKN ini,” tambahnya.
Lebih jauh, Entis meminta Kepala Kemenag Pandeglang untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik.
“Kemenag harus dibersihkan dari oknum yang mencoreng citra institusi. Jika tuntutan ini tidak direspons, kami siap melanjutkan aksi ke tingkat provinsi dan pusat, termasuk ke Kemenag RI, KPK, Kejati Banten, hingga Kejagung RI,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Entis menegaskan komitmen KNPI Pandeglang sebagai penggerak perubahan dan pengawas sosial di daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan dan penyimpangan. Pemuda harus menjadi garda terdepan melawan kebusukan. Diam sama saja dengan bersekongkol, dan kami memilih untuk bersuara demi kebenaran,” pungkasnya.

