
Narwala.id JAKARTA – Sejumlah kepala desa dari wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak, beraudensi ke Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lebak-Pandeglang Bonnie Triyana di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Audiensi tersebut membahas upaya percepatan pemekaran Cilangkahan menjadi daerah otonom baru. Desakan pemekaran sendiri sudah digagas sejak 20 tahun lalu.
Mereka yang hadir antara lain Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik; Kepala Desa Rahong, Malingping, Jaro Bedi; Kepala Desa Bejod, Wanasalam, Jaro Rohmat; Kepala Desa Katapang, Wanasalam, Jaro Emed; dan Kepala Desa Sumber Waras, Malingping, Jaro Usuf.
“Kami jauh-jauh datang dari Cilangkahan. Ini perwakilan dari para kepala desa se-Wilayah Cilangkahan. Pertama, silaturahmi ke Pak Bonnie. Yang kedua, banyak hal yang ingin kami sampaikan terutama soal percepatan pemekaran Kabupaten Cilangkahan,” ujar Rafik dalam pertemuan tersebut.
Para kepala desa menegaskan, kehadiran mereka mewakili semua elemen masyarakat Cilangkahan. Mereka menyebut, potensi sumber daya alam dan ekonomi di wilayah tersebut sangat besar, namun terkendala akses dan pelayanan publik yang masih terbatas.
“Yang tahu kondisi di Cilangkahan, soal keresahan masyarakat Cilangkahan itu kami para kepala desa. Yang notabene adalah keterwakilan dari seluruh unsur masyarakat yang ada di Cilangkahan. Makanya tujuan kami ini bukan semata-mata membawa hal-hal yang biasa-biasa saja, tapi hal luar biasa yang tentunya juga mewakili puluhan ribu masyarakat yang ada di Cilangkahan,” jelas Rafik.
Menurut Rafik, salah satu faktor utama yang mendorong keinginan pemekaran adalah jarak tempuh yang jauh menuju ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung. Para kades menyebutkan perjalanan dari Cilangkahan ke Rangkasbitung memakan waktu sekitar tiga setengah jam, sementara jarak ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat, justru lebih dekat.
“Karena kebutuhan masyarakat itu memaksakan harus terbentuknya pemekaran. Makanya jangan sampai masyarakat kami geser ke Jawa Barat,” Jaro Emed di tempat yang sama.
Para kepala desa yang hadir juga mengonfirmasi bahwa kedatangan mereka ke DPR telah mendapat izin dan terkonfirmasi dengan pihak terkait termasuk Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC). Mereka berharap perjuangan yang telah berlangsung dua dasawarsa ini dapat segera membuahkan hasil.
“Mudah-mudahan perjuangan ini ada izin dari Allah SWT. Terima kasih banyak sudah diterima dengan baik. Dan ini Pak Dewan yang patut kita contoh. Karena kenapa, Alhamdulillah kami ke sini diterima dengan baik. Dan kami pun Alhamdulillah senang ketemu dengan wakil kami,” tambah Jaro Emed.
Di tempat yang sama, Bonnie Triyana yang juga merupakan putra daerah Lebak mengatakan, wilayah Cilangkahan yang terletak di selatan Banten telah berpuluh-puluh tahun berjuang untuk menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Lebak. Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, persyaratan administrasi pemekaran tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan.
Bonnie menambahkan, kesiapan wilayah Cilangkahan untuk menjadi daerah otonom baru sudah terlihat dari adanya sertifikat tanah seluas 42 hektare yang disiapkan untuk pusat pemerintahan. Tanah tersebut telah melalui proses penyerahan dan pengurusan melalui Badan Pertanahan Nasional.
“Artinya secara kesiapan sudah siap. Hanya membutuhkan kemauan dari pemerintah pusat untuk menggolkan ini, meloloskan permintaan dari masyarakat ini,” kata Bonnie.
Bonnie Triyana menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan pemekaran Cilangkahan. Ia menekankan bahwa sebagai wakil rakyat yang juga lahir dan besar di Lebak, wilayah tersebut bukan sekadar daerah pemilihan, tetapi kampung halamannya sendiri.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Memang ini bagian dari tugas saya, tugas kita bersama. Apa yang ingin disampaikan oleh masyarakat, yang diharapkan, harus kita perjuangkan bersama-sama. Maka insyallah dengan kolaborasi ini kita bisa mewujudkan cita-cita tersebut,” tutur Bonnie.
Bonnie menambahkan bahwa dirinya terbuka bagi masyarakat Lebak, khususnya wilayah Cilangkahan, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi kapan saja demi mewujudkan cita-cita pemekaran yang telah lama diperjuangkan.

