TURUNKAN WAREK III UIN SMH BANTEN ATAU BUBARKAN ANAK HARAM KPU-M DAN BAWASLU

Bagikan

Narwala.id – Kota Serang – Aroma busuk tercium dari balik gedungrektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten. Kampus yang seharusnya menjadi episentrum intelektual dan laboratorium demokrasi kini tengah mengalami krisislegitimasi yang akut. Polemik ini berpusat pada satu titik: dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama yang dinilai telahmenghancurkan tatanan demokrasi mahasiswa demi kepentingan birokrasi.

Kegaduhan ini bukan tanpa alasan. Jika menilik kebelakang, publik mahasiswa masih ingat betul bagaimanapelaksanaan Ospek Jurusan tahun lalu tetap berjalan meskitelah ada surat larangan resmi. Alih-alih bertindak tegassebagai pembina, Warek III justru menunjukkan sikap apatis. Pembiaran terhadap pelanggaran yang terang-terangan inimenjadi bukti awal kegagalan kepemimpinan di bidangkemahasiswaan.

Mengutip pernyataan Bagus Putra Muljadi, MSc, PhD, “Inkompetensi banyak membunuh orang daripada penjahatsekalipun.” Di UIN SMH Banten, inkompetensi ini tengahmembunuh nalar kritis dan supremasi hukum mahasiswa.

Pemilihan Umum Mahasiswa 2026: Upaya pengikisanpembelajaran demokrasi

Puncak gunung es dari krisis ini meledak pada proses Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) tahun ini. Warek III, yang secara fungsi menduduki posisi DKPPUM (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Mahasiswa), justru dituding menjadi aktor utama yang memperkeruhsuasana dengan tindakan-tindakan yang melabrak Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa (UUKBM).

Rentetan kejanggalan administratif dan hukum pun menyeruak ke permukaan:

1. Keputusan melalui WhatsApp: Dalam sebuah langkahyang dianggap sangat tidak profesional, Warek III memecat pengurus KPU-M dan BAWASLU-M sebelumnya hanya melalui pesan singkat WhatsApp tanpa surat resmi. Langkah ini dinilai merendahkanmarwah institusi pendidikan.

2. Penunjukan Boneka Birokrasi: Pengurus KPU-M baruditunjuk secara sepihak dan tertutup. Ironisnya, KetuaKPU-M dan BAWASLU-M yang ditunjuk masih duduk di Semester 4. Hal ini merupakan pelanggaran telanjangterhadap UUKBM No. 1 Tahun 2026 Pasal 16 ayat 1 b dan Pasal 46 b (perubahan atas UU No. 7 Tahun 2024). Secara hukum mahasiswa, penunjukan ini adalah produkilegal.

3. Pelarian dari SIPUMA ke SIPILMA: Sesuai mandatUUKBM PUM Online Pasal 1 ayat 13 dan Pasal 4 c, wadah resmi pemungutan suara adalah AplikasiSIPUMA. Namun, secara sepihak sistem dialihkan kewebsite lain (SIPILMA) yang tidak memiliki dasarhukum dalam konstitusi mahasiswa.

4. Verifikasi Calon yang buruk: KPU-M bentukan birokrasiini diduga kuat meloloskan calon-calon yang tidakmemenuhi kriteria administrasi, mencederai prinsipkeadilan bagi kandidat lain yang taat aturan.

Tuntutan Turun Jabatan dan Pembubaran Lembaga Cacat

Kondisi ini memicu gelombang protes yang menuntutpertanggungjawaban nyata. Para aktivis mahasiswa menilaibahwa KPU-M dan BAWASLU-M saat ini tak lebih dari”anak haram” birokrasi yang dipaksakan lahir untuk melayanikepentingan penguasa kampus, bukan kedaulatan mahasiswa.

Setidaknya ada tiga tuntutan besar yang kini menggemadi lingkungan kampus: Pertama, mendesak Wakil Rektor III untuk segera turun dari jabatannya sebagai bentukpertanggungjawaban atas kegagalan akumulatifnya. Kedua, membubarkan KPU-M dan BAWASLU-M yang dianggapcacat hukum. Ketiga, mengembalikan supremasi UUKBM sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berorganisasi di kampus.

Indonesia adalah negara hukum, dan kampus adalahlaboratoriumnya. Jika di dalam laboratorium ini hukum sudahdiinjak-injak oleh mereka yang seharusnya menjaganya, makaintegritas akademik UIN SMH Banten sedang berada dalamancaman besar. Mahasiswa kini menanti: apakah rektorat akantetap tuli, ataukah keadilan akan dikembalikan ke tanganpemilik kedaulatan yang sah?

Subscribe
Notify of
guest
3 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Wong independent
Wong independent
Mei 3, 2026 23:32

Segitunya sama kursi internal, sampe lawan yang memiliki kemungkinan menang pun di jegal wkwk

Siganteng NA
Siganteng NA
Mei 4, 2026 00:52

Ganteng kamu bud

Wayut
Wayut
Mei 4, 2026 10:44

Rusak rusak rusak, jembatan itu untuk dilewati oleh banyak orang mau dari kalangan manapun tp klo jembatan itu jadi hak milih lu, bikin sendiri boy jangan di tempat itu pake bambu ke harus aja diajarin dasar benalu, lu pikir hidup soal itu, baju ajh pengen rapih, karir ajh pengen oke. Giliran pengunaan otak kaya orang ga punya pikiran