
Serang, 23 Juni 2025- Pemuda dan pengamat tata kelola pemerintahan dari Banten, Aceng Murtado, melontarkan kritik tajam terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti perjalanan dinas Inspektorat Kabupaten Lebak ke Garut pada Desember 2024. Aceng menyebut kegiatan tersebut sebagai “rapat rasa rekreasi” yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp81 juta.
“Jika BPK bilang ini temuan, maka publik boleh menyebutnya kemewahan yang tak etis. Masa, anggaran negara dibayar penuh untuk bus yang parkir dan kamar yang tak ditiduri? Ini bukan rapat kerja, ini wisata birokrasi berbungkus administrasi,” sindir Aceng.
Dalam laporan BPK, diketahui bahwa anggaran transportasi untuk dua hari tidak digunakan, serta paket akomodasi selama tiga hari justru dibayar penuh meskipun para peserta check-out lebih awal. Tak hanya itu, seluruh peserta merupakan internal Inspektorat tanpa narasumber atau pihak eksternal, sehingga kegiatan ini tidak memenuhi ketentuan rapat di luar kantor.
“Kalau hanya kumpul-kumpul internal tanpa nilai tambah ke publik, kenapa harus jauh-jauh ke Garut? Apakah ruangan kantor tak cukup untuk menyusun program tahunan? Atau memang, targetnya bukan program, tapi pemandangan?” tanya Aceng dengan nada satir.
Aceng menyebut bahwa ini adalah cermin dari budaya birokrasi yang tidak berorientasi pada efisiensi dan akuntabilitas, melainkan pada kepentingan kelompok sempit yang merasa anggaran publik adalah hak warisan.
“Yang lebih menyedihkan, publik dibiarkan menerima laporan rencana kerja sementara yang pulang dari Garut membawa oleh-oleh tapi tidak membawa reformasi,” lanjutnya.
Ia menuntut klarifikasi terbuka dari Inspektorat Lebak dan meminta Bupati mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang membebani APBD tanpa hasil yang terukur. Jika perlu, kata Aceng, dana yang telah dibayarkan untuk fasilitas yang tidak digunakan dikembalikan ke kas daerah.
“Uang rakyat itu bukan karcis jalan-jalan. Inspektorat seharusnya jadi pengawas, bukan pelancong anggaran,” tegas Aceng.
Selain itu, Aceng juga mendorong gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, pemuda, santri dan media untuk lebih kritis mengawasi pola belanja birokrasi. Ia menyatakan bahwa transparansi bukan cukup dengan laporan SPJ, melainkan dengan niat dan akal sehat yang jujur.
“Jangan sampai kita punya banyak aturan, tapi sedikit rasa malu,” Tutup Aceng.

