Aktivis HAM Lokataru Dibebaskan Pengadilan
Narwala.id. Jakarta, 6 Maret 2026 — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, bersama tiga terdakwa lainnya dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi yang berujung kericuhan pada Agustus 2025. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat (6/3/2026). Tiga terdakwa lain dalam perkara tersebut adalah admin akun…

