Politik untuk Siapa? Ketimpangan Sosial di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Narwala.id – Indonesia kerap dipuji sebagai salah satu negara denganpertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di tengahketidakpastian global. Berbagai pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, serta capaian makroekonomi seringdijadikan indikator keberhasilan pemerintah dalam mengelolanegara. Namun, di balik narasi optimistis tersebut, terdapatpertanyaan mendasar yang perlu diajukan: “apakahpertumbuhan ekonomi benar-benar dinikmati oleh seluruhlapisan masyarakat, atau hanya menguntungkan kelompoktertentu?” Pertanyaan ini penting karena keberhasilanpembangunan tidak semata-mata diukur dari angkapertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari sejauh mana hasilpembangunan mampu menciptakan keadilan sosial bagiseluruh warga negara. Secara statistik, kondisi kemiskinan di Indonesia memang menunjukkan tren yang membaik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada September 2024 tingkatkemiskinan Indonesia berada pada angka 8,57 persen atausekitar 24,06 juta jiwa, mengalami penurunan dibandingkanperiode sebelumnya. Namun demikian, angka tersebut masihmenunjukkan bahwa puluhan juta warga Indonesia hidupdalam kondisi rentan secara ekonomi. Selain itu, tingkatkemiskinan di wilayah perdesaan masih jauh lebih tinggidibandingkan wilayah perkotaan, yang mengindikasikanbahwa hasil pembangunan belum terdistribusi secara merata. (Badan Pusat Statistik Indonesia) Di sisi lain, persoalan yang lebih kompleks bukan hanyakemiskinan, melainkan ketimpangan sosial. BPS mencatatbahwa rasio gini Indonesia pada Maret 2025 berada pada angka 0,375 dan kemudian menurun menjadi 0,363 pada September 2025. Meskipun menunjukkan perbaikan, angkatersebut masih mengindikasikan adanya kesenjangandistribusi pendapatan dan pengeluaran di masyarakat. Bahkanberdasarkan ukuran Bank Dunia, kelompok 40 persenpenduduk terbawah hanya menikmati sekitar 18-19 persendari total pengeluaran nasional. Artinya, pertumbuhanekonomi yang terjadi belum sepenuhnya menghasilkandistribusi kesejahteraan yang setara. (Badan Pusat StatistikIndonesia) Fenomena ini dapat dijelaskan melalui perspektif konfliksosial dari Karl Marx. Marx berpendapat bahwa dalammasyarakat kapitalis, distribusi sumber daya ekonomicenderung terkonsentrasi pada kelompok yang memilikimodal dan kekuasaan ekonomi, sedangkan kelompok pekerjahanya memperoleh sebagian kecil dari nilai yang merekahasilkan (Marx, 1867). Pada kondisi Indonesia sendiri, teoriini masih relevan untuk menjelaskan bagaimana pertumbuhanekonomi sering kali lebih banyak dinikmati oleh pemilikmodal besar, korporasi, maupun kelompok ekonomi atasdibandingkan masyarakat miskin dan kelas pekerja. Ketika investasi meningkat dan pembangunan berlangsung masif, manfaat ekonomi tidak selalu mengalir secara proporsionalkepada masyarakat yang berada di lapisan bawah. Selain itu, teori stratifikasi sosial dari Max Weber menjelaskan bahwa ketimpangan tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh akses yang berbeda terhadapkekuasaan dan status sosial (Weber, 1922). Sedangkan pada realitasnya sendiri di Indonesia, akses terhadap pendidikanberkualitas, pelayanan kesehatan, peluang kerja formal, bahkan akses politik masih sangat dipengaruhi oleh latarbelakang sosial ekonomi seseorang. Akibatnya, masyarakatyang telah berada dalam posisi menguntungkan cenderungmemiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan bahkanmeningkatkan status sosialnya, sementara kelompok miskin menghadapi hambatan struktural untuk keluar dari lingkarankemiskinan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalanketimpangan bukan sekadar masalah ekonomi, melainkanjuga masalah politik. Politik seharusnya menjadi instrumenuntuk menciptakan distribusi sumber daya yang lebih adilmelalui kebijakan publik. Akan tetapi, dalam praktiknya, kebijakan pembangunan sering kali lebih berorientasi pada pertumbuhan dibandingkan pemerataan. Infrastrukturmemang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi pembangunan fisik tidak akan otomatis menyelesaikanpersoalan ketimpangan apabila tidak diiringi denganpeningkatan kualitas pendidikan, perlindungan tenaga kerja, reformasi agraria, serta perluasan akses ekonomi bagikelompok rentan. Dalam perspektif sosiologi politik, keadaan seperti inidapat dipahami melalui konsep power elite yang dikemukakanoleh C. Wright Mills (1956). Mills menjelaskan bahwakeputusan-keputusan penting dalam masyarakat modern sering kali dipengaruhi oleh kelompok elite yang memilikikekuatan ekonomi, politik, dan birokrasi. Dan padapembangunan di Indonesia sendiri, terdapat kekhawatiranbahwa arah kebijakan lebih banyak ditentukan oleh kepentingan kelompok yang memiliki akses terhadapkekuasaan dibandingkan kebutuhan masyarakat akar rumput. Akibatnya, pembangunan yang seharusnya bersifat inklusifberpotensi menghasilkan ketimpangan baru. Lebih jauh lagi, keberhasilan menurunkan angkakemiskinan tidak boleh membuat pemerintah mengabaikanmunculnya kelompok masyarakat rentan. Banyak keluargayang secara statistik tidak lagi tergolong miskin, tetapi masihsangat rentan terhadap guncangan ekonomi seperti kenaikanharga kebutuhan pokok, pemutusan hubungan kerja, ataukrisis kesehatan….

