Mulai Cair 8 Juni 2026, Gaji Ke-13 Jadi Bukti Kepedulian Bupati Dewi Setiani untuk ASN dan Ekonomi Pandeglang

Bagikan

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 8 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kepedulian Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pencairan gaji ke-13 merupakan hak ASN yang sangat dinantikan, terutama untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, termasuk persiapan tahun ajaran baru dan kebutuhan pendidikan anak.

Realisasi pencairan yang dimulai tepat waktu menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam memastikan hak pegawai dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga mencerminkan perhatian Bupati Dewi Setiani terhadap para pegawai yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Dengan terpenuhinya hak-hak ASN, diharapkan semangat kerja dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

Di sisi lain, pencairan gaji ke-13 tidak hanya berdampak bagi ASN, tetapi juga memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah.

Ketika ribuan pegawai menerima tambahan penghasilan, daya beli masyarakat ikut meningkat dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor.

Aktivitas belanja di pasar tradisional, toko perlengkapan sekolah, UMKM, hingga sektor jasa diperkirakan akan mengalami peningkatan.Kondisi ini menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan transaksi para pelaku usaha, serta memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi, pencairan gaji ke-13 menjadi stimulus positif yang membantu menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Bupati Dewi Setiani tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan sumber daya manusia yang menjadi penggerak utama pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dengan pencairan gaji ke-13 yang dimulai sejak 8 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap kesejahteraan ASN semakin terjaga, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dan perekonomian daerah terus tumbuh secara berkelanjutan.**

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted