Bawaslu Kabupaten Serang Deklarasikan Komitmen Bebas Konflik Kepentingan

Bagikan

Narwala.id. Serang, Senin (2/2/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang mendeklarasikan komitmen bebas konflik kepentingan.

Kegiatan ini diikuti oleh 26 ASN yang terdiri dari CPNS, PNS, dan PPPK.Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Komitmen Benturan Kepentingan sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik di Kabupaten Serang.

Kegiatan deklarasi dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, R. Alief Sudewo, dan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di Lingkungan Bawaslu pada seluruh tingkatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi komitmen nyata yang diimplementasikan dalam aktivitas kelembagaan sehari-hari.

“Deklarasi ini diharapkan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam bekerja dan berperilaku di lingkungan kelembagaan,” ujar Furqon.

Ia menambahkan, selama masa kepemimpinannya, suasana kerja di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang berjalan solid dan terbebas dari praktik konflik kepentingan yang dapat mengganggu kinerja lembaga.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, tidak terdapat gejala konflik kepentingan yang mengganggu jalannya kinerja lembaga. Kita kompak dan bersatu, dan semoga komitmen ini terus kita jaga bersama agar benar-benar bermakna,” tambahnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments